Makassar,matacelebes - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membekukan 6.032 Pj RT/RW di Kota Makassar sejak 1 Maret 2025.
Sebelumnya, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa pembekuan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemilihan Ketua RT/RW.
Pembekuan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Pemkot Makassar, M. Ansar.
Menurutnya, kekosongan RT/RW akan diisi oleh Penjabat (Pi) RT/RW.
"Dibekukan dalam arti akan diganti kembali, tetap menjadi Pj karena di aturannya jadi Pj, bukan pelaksana tugas (Plt)," ujar M. Ansar di Balaikota Makassar, JI. Ahmad Yani, Rabu (12/3/2025).
Ansar belum dapat memastikan kapan pengisian Pj RT/RW akan dilakukan.
Namun, ia memastikan pengisian Pj baru akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) baru.
"Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa SK baru itu paling lambat tanggal 15 Maret," kata Ansar.
Pj RT/RW nantinya akan disi oleh orang yang tidak berencana maju dalam pemilihan RT/RW.
Jika tidak ada warga yang bersedia, Pemkot Makassar akan menyiapkan alternatif, seperti mengambil pegawai
kelurahan atau pegawai Pemkot Makassar yang berdomisili di wilayah tersebut.
Menurut Munafri, pemilihan akan diselenggarakan dengan prinsip yang adil dan jujur.
"Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, baru mereka (Pi) ikut juga bertanding, artinya mereka sudah satu langkah di depan, ungkap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar, Jumat (7/3/2025).
Pembekuan ini dilakukan untuk memastikan netralitas dalam pemilihan.
Munafri khawatir pejabat yang menjabat saat ini memberikan tendensi kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, kami akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan ikut dalam pemilihan Ketua RT/RW" jelasnya.
Pj baru nantinya akan mengawasi jalannya pemilihan untuk menghindari gesekan.
"Kami rencanakan bekukan dan mengganti dengan orang-orang yang tidak berkeinginan lagi untuk maju," tambahnya.
Redaksi
0 Komentar