Makassar,matacelebes - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah menandatangani SK Pengangkatan Pj. Ketua RT/RW pada tanggal 13 Maret 2025 dengan nomor: 1058/188.4.45/ Tahun 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan di tingkat RT/RW.
Dengan adanya SK,yang telah di tanda tangani oleh Walikota di harapkan para Pj.Ketua RT/RW segera menjalankan tugas sebagai ujung tombak Pelayanan masyarakat.
Di ketahui SK Pengangkatan Pj.RT/RW dalam bentuk PDF sudah di sampaikan ke pihak terkait mulai dari tingkat Kelurahan hingga di tingkat Kecamatan.
“Sudah ada SK. Seharusnya sudah bisa bertugas,” ucap Munafri Arifuddin di Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (18/3/2025).
Camat Dan Lurah yang di tugaskan untuk menunjuk langsung Pj Ketua RT/RW dengan mengedepankan prinsip netralitas agar Pj RT/RW tidak terlibat dalam pemilihan langsung Ketua RT/RW.
“Kita berharap mereka dapat menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam hal kebersihan lingkungan, berkoordinasi dengan lurah dan camat,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, jika ada wilayah yang kotor, tanggung jawabnya ada pada camat, lurah, dan RT/RW yang turun langsung ke lapangan.
Penataan Lembaga RT/RW
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Ansar, mengatakan SK terkait penataan kembali kelembagaan RT/RW telah terbit pada 13 Maret 2025.
“Memang sudah ada SK tentang penataan kelembagaan RT/RW per tanggal 13 Maret. Itu untuk penjabat RT dan penjabat RW,” ujar Ansar.
BPM Kota Makassar memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan di tingkat RT/RW berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Saat ini, beberapa Pj RT/RW sudah mulai bertugas, namun masih ada beberapa jabatan yang kosong.
“InsyaAllah, dua atau tiga hari ke depan, dalam pekan ini semua jabatan akan terisi,” tambah Appi, sapaan akrab Wali Kota Munafri.
Aldo Rahmatullah
Redaksi
0 Komentar