Makassar,matacelebes - Komisi A DPRD Kota Makassar Menggelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Aktivitas Pergudangan Dalam Kota Februari 12/02/2025
Tujuan Pembahasan dalam rapat ini yakni mengevaluasi aktivitas pergudangan yang diduga beroperasi di dalam kota, seperti yang terjadi di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah.
Rapat dengar pendapat ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi A ke beberapa lokasi pergudangan di dalam kota.
Dalam rapat ini, Komisi A akan mendengarkan keterangan dari pihak terkait, seperti pemilik pergudangan, pemerintah kota, dan masyarakat sekitar.
Hasil rapat ini akan digunakan sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menangani aktivitas pergudangan di dalam kota.
Redaksi
0 Komentar