Jakarta, matacelebes – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) secara resmi memecat Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak, Sabtu, 14 Desember 2024 kemarin.
Surat keputusan pemecatan dibacakan oleh Ketua bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDI Perjuangan di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin dikutip dari orbitindonesia.com.
Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat dengan nomor surat 1649, 1650 dan 1651 bersama 27 anggota PDI Perjuangan lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.
Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDI Perjuangan menyatakan pemecatan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby adalah sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.
Mereka, sebutnya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk berkegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatas namakan PDI Perjuangan.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan surat pemecatan tersebut.
Tiga surat keputusan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, sebagaimana diketahui PDI Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam kongres partai yang akan datang.
Redaksi.
Candra Tom
0 Komentar