Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Koalisi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Unjuk Rasa di Jl. A.P Pettarani





Makassar, matacelebes - Puluhan pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia di Jl. A.P. Pettarani pada Senin (10/12).

pada aksinya, KAMAK membawa spanduk bertuliskan “Momentum Hari Anti Korupsi, Segera tangkap Firli Bahuri” dan juga “Menguji Pimpinan KPK baru segera tuntaskan Dugaan Gratifikasi Izin Impor Hortikultura di Kementrian Pertanian dan segera Periksa RMS”.

Dalam orasinya, di momentum Hari Anti Korupsi masih banyak kasus-kasus korupsi yang masih belum dituntaskan oleh KPK RI.

Menurut mereka, beberapa petinggi partai politik diduga terlibat menerima fee dalam proses pengurusan Rekomendasi impor hortikultura yakni kader partai Ahmad Ali dan Rusdi Masse.

“Kita ketahui Bersama bahwa pada bulan november 2020 kader partai nasdem, Kismean Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahman Ali dan Rusdi Masse Mapasessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga terlibat kasus korupsi impor hortikultura di Kementan” Ujar orator Agym Al-Jihad.

RMS dan Ahmad Ali diduga melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp. 2.000 per kilogram dari impurtir, sambungnya.

Selain itu mereka juga menyampaikan, kasus pemerasan oleh eks Ketua KPK RI Firli Bahuri sampai hari ini belum tuntas dan Firli Bahuri belum ditangkap.

“Pada momentum Hari Anti Korupsi ini, kami turun kejalan bukan sekadar momentuman. Namun, kami sampaikan aspirasi ini sebagai peringatan kepada para pemimpin di Negara Kesatuan Republik Indonesia itu kemudian harus memberantas segala kasus korupsi di bangsa ini. 

Selain itu, kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap Firli Bahuri yang dterjangkit kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian dalam hal ini SYL”. Tegas Agym Al-Jihad.

Diketahui, laporan kasus di Kementan sudah masuk pada tahun 2020 lalu. Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tidak ada tindak lanjut dari KPK sampai hari ini.

Jendral Lapangan KAMAK Al-Masih menyayangkan disposisi dari pimpinan KPK yang tidak ditindak lanjuti hingga empat tahun. Padahal berdasarkan undang-undang KPK, Ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi, wajib untuk dilakukan penyelidikan dan itu sudah menjadi tanggung jawb penuh ada pada pimpinan KPK.

Lanjut, Al-masih juga kecewa terkait kasus pemerasan oleh Mantan Ketua KPK RI yakni Firli Bahuri yang sampai hari ini masih berkeliaran dan belum ditindak lanjuti untuk segera dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum. Padahal, kasus pemerasan ini jelas terbukti dan Firli Bahuri sudah berstatus tersangka.

“Kami berharap agar kiranya Pimpinan KPK baru dan juga Aparat Penegak Hukum dalam hal ini polri berpegang teguh dengan komitmennya untuk menegakkan hukum dan untuk memberantas korupsi di Indonesia dan jangan biarkan KPK RI dan Aparat penegak Hukum dilemahkan yang notabenenya merupakan Lembaga yang penting dalam berperan aktif mencegah bentuk kejahatan tindak pidana korupsi.” ujar Jenlap Al-Masih.


Dilansir :Kaukusnews

Posting Komentar

0 Komentar