Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala BBWS Pompengan- Jeneberang membuka Sidang TKPSDA WS.Pompengan Larona.



Makassar - Sidang TKPSDA WS.Pompengan - Larona periode Tahun 2024 kembali dilaksanakan dengan jadwal 10 - 12 Juni 2024 dihadiri lengkap 42 anggota  dengan agenda : 1.Pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) 2. Pembahasan Pengelolaan System Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) 3.Pembahasan Pendayagunaan Kelembagaan SDA WS.Pompengan Larona di Hotel Four Points by Sheraton Makassar jalan Andi Jemma Kota Makassar.

Sidang TKPSDA WS.Pompengan Larona di penghujung masa aktif keanggotaannya periode 2019 - 2024 cukup menarik perhatian karena acara sidang di buka oleh Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Bapak Surya Dharma Hasyim,ST.MT di dampingi Kepala BAPPELITBANGDA Prov.Sulsel Ir.Andi Bakti Haruni,Ces selaku Ketua TKPSDA WS.Pompengan Larona dan Kepala Dinas SDA,CK & Tata Ruang Prov.Sulawesi selatan Ir.Andi Darmawan Bintang.M.Dev.plg.

Sebelum membuka acara sidang, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Surya Dharma Hasyim dalam kata sambutannya mengatakan maksud dan tujuan terbentuknya WS.Pompengan Larona demi untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat Sumber Daya Air dalam wilayah sungai Pompengan Larona yang terdiri dari 27 DAS.

Selaku Ketua TKPSDA WS.Pompengan Larona Kepala BAPPELITBANGDA Prov.Sulsel Ir.Andi Bakti Haruni dalam sambutannya menyampaikan WS.Pompengan Larona merupakan wilayah sungai Lintas strategis nasional yang mencakup 3 Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi selatan, Sulawesi tengah dan Sulawesi tenggara serta 10 Kabupaten/Kota yang terbagi pada tiga Provinsi tersebut.


Agenda sidang TKPSDA WS.Pompengan Larona periode 2024 di awali dengan pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) dengan Narasumber Ir.Manyingari, dimana sebelumnya telah diadakan Rapat Pokja yang di hadiri oleh para pengamat dan stake holder pemilik kepentingan, berdasarkan data perhitungan dan prakiraan cuaca dari BMKG menyepakati skenario normal (Q50) untuk dua musim tanam,
Musim tanam I terhitung Oktober s/d Maret dan untuk musim tanam II terhitung April s/d September.

Agenda sidang Pembahasan SIH3 dengan di pandu via Zoom oleh Pembina dari Direktorat Jendral PSDA Bina OP selaku Narasumber serta penjelasan penggunaan Link portal yang bisa di akses menggunakan handphone smart di sepakati, Dinas PUTR Provinsi Sulawesi selatan,selaku Kordinator Operator SIH3 di Wilayah Sungai Pompengan Larona.

Selanjutnya agenda sidang Pembahasan Pendayagunaan Kelembagaan Sumber Daya Air pada WS.Pompengan Larona, melalui Rapat empat Komisi yakni, Komisi A. Konservasi, Komisi B. Daya guna air, Komisi C.Daya Rusak Air dan D.Komisi SIH3, dengan mekanisme Rapat Pleno yang cukup alot di sepakati bahwa implementasi Pendayagunaan Kelembagaan Sumber Daya Air pada WS.Pompengan Larona belum berjalan dengan baik sebagaimana yang mestinya maka diharapkan dukungan sarana dan prasarana serta penganggaran yang berkesinambungan dari Pemerintah.

Penulis : Candra Tom


Posting Komentar

0 Komentar