Makassar,matacelebes - Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar yang di laporkan masyarakat dan telah diselidiki Kejaksaan Negeri Makassar serta di ketahui sudah puluhan saksi yang sudah di periksa namun belum ada tanda tanda akan di tingkatkan ke tahap penyidikan.
Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI)Makassar yang sudah berjalan kurang lebih tiga bulan terkesan berjalan lamban. Pasalnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda kasus tersebut bakal segera dinaikan ke tahap penyidikan.
Aktivis Anti Korupsi Erman Rani,SH menghimbau agar kasus dugaan korupsi tersebut ditangani dengan serius.
"kasus ini menyangkut dugaan penyelewengan dana hibah yang jumlahnya miliaran rupiah yang di peruntukkan untuk meningkatkan Prestasi olah raga"kata Erman
Yang menjadi pertanyaan Erman,kenapa kasus tersebut tidak segera di tingkatkankan statusnya kepenyidikan.
Dari informasi yang dihimpun bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Tapi biarkan APH bekerja, yang mesti di perhatikan,puluhan saksi dengan bukti yang telah diperoleh ini bagaimana tindak lanjutnya,”ucap Erman.
Di ketahui pihak Kejaksaan telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi termasuk Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, untuk memgumpulkan bukti terkait kasus tersebut.(*)
Redaksi Mata Celebes.
0 Komentar